Sabtu, 23 Juli 2011

Keping-keping Mata Uang Lama dan Baru


oleh: Abu Ahmad

Hafsah dan ibunya sedang berbelanja di pasar swalayan. Saat membayar barang belanjaan, Hafsah melihat ibunya menerima uang pengembalian berupa uang yang kelihatan baru.
“Ibu, apakah itu pecahan mata uang yang baru?”
“Yang mana? O, ini. Ya, Hafsah, ini koin mata uang yang baru bernilai lima ratus rupiah.”
“Bu, sebetulnya siapa sih yang mengeluarkan keeping mata uang baru itu? Lalu, apakah keeping mata uang yang lama tidak berlaku lagi?”

Renungan Singkat tentang Uang

  1. Tahukah kamu siapa yang berhak menerbitkan uang?
  2. Menurut kamu, dapatkah setiap orang menciptakan dan mengeluarkan  mata uang sendiri? Mengapa?
  3. Jika sebuah pecahan mata uang baru diterbitkan menggantikan pecahan mata uang yang lama, maka pecahan mata uang manakah yang berlaku? Bagaimana nasib pecahan mata uang yang lama?

Ibu Hafsah tersenyum mendengar pertanyaan putrinya yang penuh semangat.
“Hafsah, penerbit mata uang dalam suatu negara adalah Bank Sentral negara itu. Uang yang kita pakai ini bernama ‘Rupiah’. Mata uang kita ini diterbitkan oleh Bank Sentral negara kita yang bernama Bank Indonesia.
“Jika sudah diterbitkan pecahan mata uang yang baru, maka pecahan mata uang yang lama perlahan-lahan ditarik dari peredaran. Selama masa penarikan itu pecahan mata uang yang lama masih sah berlaku sebagai alat pembayaran.
“O, iya, hal ini ada sedikit kemiripannya dengan penggantian syariat atau aturan yang disampaikan oleh Allah lewat Nabi dan Rasul-Nya kepada umat manusia, Hafsah.”
“Bagaimana kemiripannya, Bu? Hafsah belum tahu.”
“Begini, Hafsah. Pecahan mata uang lama ditarik dari peredaran karena kotor atau rusak setelah dipakai bertahun-tahun. Lalu Bank Sentral menerbitkan pecahan mata uang yang baru. Sedangkan Allah mengganti syariat-Nya sesuai perkembangan umat manusia.”
“Pecahan mata uang lama dan mata uang baru mempunyai kesamaan pada nilainya. Misalnya, pecahan mata uang yang lama bernilai lima ratus rupiah, maka penggantinya juga bernilai lima ratus rupiah. Sedangkan para Nabi utusan Allah mempunya kesamaan dalam pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Allah Yang Maha Esa, Rasul-rasul-Nya dan hari akhir atau hari pembalasan.”
“Jadi, maksudnya semua Nabi dan Rasul memnyampaikan ajaran keimanan yang sama, Bu?”
“Benar, Hafsah. Semua Nabi menyampaikan ajaran yang sama, yaitu tentang keesaan Allah. Cuma syariat para Nabi beberapa kali berganti, sampai tibanya Nabi terakhir yang diutus Allah, yaitu Nabi kita, Nabi Muhammad saw.”

Renungan tentang Allah, Nabi dan Kamu

  1. Menurut kamu, jika Nabi Muhammad saw membawa syariat baru dari Allah, maka bagaimanakah nasib syariat lama yang dibawa oleh para Nabi sebelum Beliau? Masih berlaku atau tidak?
  2. Tahukah kamu beberapa contoh perbedaan syariat Nabi Muhammad saw dengan syariat para Nabi sebelum beliau? Kalau kamu tahu, tolong sebutkan beberapa contohnya! Jika kamu belum tahu, minta tolonglah kepada orang tua atau gurumu untuk memberikan contoh!

Bacaan

Al-Qur’an surat 21: 25; 33: 40.

Nukilan Al-Qur’an

“Tiada kami utus seorang Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Aku. Oleh sebab itu, sembahlah Aku.”

Doa

“Ya Allah Yang Mahamulia, terima kasih telah Kau utus kepada kami Nabi Muhammad saw, Nabi yang lembut hati dan sangat sayang kepada ummatnya. Ya Allah, berilah salam dan shalawat kepada beliau, beserta keluarga dan para sahabat beliau. Amiin.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar